Balikpapan – Guna mendengarkan keluhan masyarakat Kota Balikpapan, Polda Kaltim menggelar kegiatan Jumat Curhat di Kedai Coffee Fullie alamat Jl. Syarifuddin Yoes No. 88, Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Jumat (26/01/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh masyarakat, termasuk Dirbinmas Polda Kaltim Kombes Pol Anggie Yulianto Putro, S.H., S.I.K., M.H., C.P.HR., Dirbinmas Polda Kaltim, Kombes.Pol Anggi Yulianto Putro, S.H., S.I.K.,M.H., CPHR, Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Kaltim, Kasubdit Kamsus Ditintelkam Polda Kaltim, Kasubdit Wisata Ditpamobvit Polda Kaltim, Kasubdit Fasharkan Ditpolairud Polda Kaltim, Panit 3 Bantek Subdit 5 Cyber Ditreskrimsus Polda Kaltim, Panit 1 Bagwasidik Ditreskrimum Polda Kaltim, Kasi STNK Ditlantas Polda Kaltim, Ketua Umum Gepak Kuning Balikpapan, Ketua Amsindo Kaltim, Ketua Amsindo Balikpapan, Staf Ditintelkam Polda Kaltim, Staf Ditbinmas Polda Kaltim sserta Staf Bidhumas Polda Kaltim.
Dalam sambutannya Dirbinmas Polda Kaltim menyampaikan agar para Penggiat Sosial media turut menangkal hoax demi suksesnya Pemilu 2024 yang akan berlangsung 30 hari lagi.
Selanjutnya peserta dipersilahkan “curhat” melalui sesi tanya jawab. Ada beberapa pertanyaan, salah satunya dari Ketua Amsindo Kaltim Dio Mahendra.
“Bagaimana cara pencegahan maraknya akun fake yang makin menjamur di masa Pemilu?”
Pertanyaan ini dijawab langsung oleh Panit 3 Subdit Cyber Ditreskrimsus IPTU Sarlendra Satria Yudha, S.Kom., M.T., M.Sc.
“Jangan mudah terprovokasi dengan postingan maupun komentar akun palsu tersebut. Perlu diketahui Polri juga memiliki patroli siber yang mengawasi sosmed. Jadi, berhati-hati bagi pemilik akun palsu yang dibuat untuk tujuan negatif termasuk ujaran kebencian” Ujar Iptu Sarlendra.
Adapun pertanyaan dan masukan lainnya dari masyarakat dalam sesi tanya jawab antara lain, Pertanyaan dari Hidayat selaku dari Anggota Ormas Gepak Kuning mengenai Bagaimana peran Polri khususnya Polda Kaltim dalam mengurangi tindak Kejahatan diwilayah Prov. Kaltim ?
Terkait hal tersebut, di tanggapi oleh PS. Kanit Ditreskrimum Polda Kaltim AKP Nikson Sitompul, S.H., Berkaitan dengan kejahatan saat ini, kami bersama Direktorat Samapta yang mengemban Tugas Turjawali salah satunya Patroli dalam mencegah/menangkal Tindak Pidana khususnya di wilayah Hukum Polda Kaltim semaksimal mungkin menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Namun dalam sistem kejahatan ini ada beberapa aspek yang menjadi timbulnya kejahatan yaitu adanya latar belakang ekonomi yang sangat minim akhirnya pelaku kejahatan melakukan tindak pidana dengan adanya niat dan kesempatan dalam melakukan aksinya.
“Adapun langkah-langkah Kepolisian salah satunya adalah kami menerima laporan dari masyarakat yang bisa menjadikan dasar untuk melakukan Penyelidikan dan Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana. Kemudian proses lebih lanjutnya pihak Kepolisian khususnya Ditreskrimum Polda Kaltim akan mengungkap tuntas sampai ke tahap Kejaksaan dan disidangkan ke Pengadilan Negeri,” Ujar AKP Nikson.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., berharap, bahwa kegiatan ini dapat memperkuat hubungan antara pihak kepolisian dan masyarakat, serta menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh warga.