Cegah Penjulan Kembang Api dan Petasan, Sat Binmas Polres Kutim Beri Himbauan

Kutim – Demi menjaga ketertiban masyarakat, Satbinmas Polres Kutai Timur lakukan himbauan kepada penjual kembang Api dan petasan maupun mercon di tempat keramian seperti pasar, pertokoan, Kamis ( 20/04/2023).

Anggota Satbinmas mendatangi kios warga binaanya dan mengajak para pedagang untuk tidak menjual petasan karena selain menganggu, petasan atau sering disebut mercon juga bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain khususnya dikalangan anak-anak yang membelinya.

Kasat binmas Polres Kutai Timur IPTU Suparmin mengatakan, pelaksanaan kegiatan patroli dialogis diwilayah hukumnya itu, berdasarkan banyaknya laporan warga setempat yang merasa tergangu dengan ledakan suara petasan terutama saat pelaksanaan ibadah shalat terawih.

Kepada orang tua untuk mari jaga dan awasi anak anak kita, jagan biarkan bermain petasan, sudah banyak yg menjadi korban akibat petasan, jangan korbankan anak kita demi kesenangan sesaat jadi stop dari sekarang atau menyesal selamanya, ujarnya.

About Admin 1

Check Also

Ops.Patuh Mahakam 2024, Satlantas Polres Kubar Beri Himbauan Hingga Teguran Bagi Pengendara

Kubar – Satlantas Polres Kutai Barat dalam rangkaian Ops Patuh Mahakam 2024. Melaksanakan kegiatan Himbauan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *