Kukar – Pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres kukar rutin melakukan penyemprotan cairan desinfektan di ruang pelayanan setiap harinya sebelum dan selesai pelayanan, Rabu (14/12/2022)
Satuan Lalu lintas Polres Kukar selalu berupaya melakukan langkah antisipasi yakni rutin melakukan penyemprotan desinfektan sebelum dan setelah kegiatan Pelayanan di Satpas selesai.
Tak hanya itu, masyarakat yang ingin membuat sim juga diarahkan untuk mencuci tangan sebelum mereka memasuki ruang pelayanan.
Kapolda Kalimantan Timur Irjend Pol. Drs. Imam Sugianto M.S.I., melalui Kasat Lantas Polres Kukar AKP REZA PRATAMA RHAMDANI YUSUF, S.I.K menjelaskan bahwa langkah-langkah ini tetap dilakukan sebagai upaya sterilisasi dan antisipasi menyebarnya covid 19 yang sampai sekarang masih ada.
Ia juga berharap semoga dengan diterapkannya langkah-langkah tersebut dapat menekan angka penyebaran covid-19 dan mengurangi rasa kekhawatiran Masyarakat Kab.Kutai kartanegara yang datang untuk melakukan pembuatan SIM maupun memperpanjang SIM.” Di kantor sat lantas Polres Kukar
Humas Polda Kaltim