Indonesiakunews.com, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara – Kapolres Kolaka Utara, AKBP Arif Irawan, S.H., S.I.K., M.H., memberikan pernyataan tegas terkait dugaan keterlibatan salah satu personelnya, Aipda EWN, dalam kasus perselingkuhan dengan seorang ibu rumah tangga berinisial KA. Peristiwa yang terjadi pada 31 Oktober 2024 itu menjadi perhatian publik setelah video penggerebekannya beredar luas di media sosial.
Dalam keterangannya pada Rabu (6/11/2024), AKBP Arif Irawan menyatakan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang melanggar aturan, tanpa pandang bulu. “Saya sebagai pimpinan Polres Kolaka Utara telah memerintahkan kepada seluruh personel Provos dan jajaran untuk mencari dan menindak tegas Aipda EWN sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus berupaya mencari keberadaan Aipda EWN, yang kabur setelah penggerebekan. Kapolres Kolaka Utara juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Sultra untuk mempercepat pencarian terhadap oknum anggota tersebut. “Kami juga sudah melakukan langkah-langkah strategis, termasuk koordinasi dengan Polda Sultra,” ungkap Arif.
Dalam proses pengusutan, Kapolres menyatakan bahwa mereka menggelar perkara secara internal agar seluruh bagian terkait bisa memahami tugas masing-masing. Meski begitu, pihaknya belum bisa memastikan apakah dugaan perzinahan itu benar terjadi. “Kami belum bisa memastikan apakah ada perzinahan di dalam kendaraan saat digerebek atau tidak, namun laporan dari suami KA menyebut dugaan perzinahan,” terang AKBP Arif.
Sementara itu, status pernikahan KA yang dilaporkan bersuami namun belum memiliki buku nikah resmi menjadi kendala tambahan. “Propam sedang berkoordinasi dengan Kementerian Agama terkait status pernikahan IRT tersebut, karena ini memerlukan kejelasan dari pihak berwenang,” lanjut Kapolres.
AKBP Arif juga memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara transparan, termasuk kepada keluarga KA yang melaporkan kasus tersebut. Ia berjanji akan memproses anggotanya sesuai prosedur jika terbukti bersalah secara etik. “Kami akan bertindak tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, terutama yang dapat mencoreng citra Polri di mata masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, video penggerebekan di area parkir Mapolres Kolaka Utara menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman itu, terlihat KA dan Aipda EWN dikepung oleh belasan anggota keluarga KA. Namun, keduanya berhasil kabur meninggalkan lokasi. KA kemudian berhasil ditemukan bersembunyi di rumah warga di Desa Puncak Monapa.
Peristiwa ini memicu perhatian publik dan menambah daftar insiden yang mencoreng institusi kepolisian. Penanganan tegas yang dijanjikan Kapolres Kolaka Utara menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.