Balikpapan – Polda Kaltim menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu pada hari Rabu (31/5/2023). Kegiatan ini dilaksanakan pukul 10.00 Wita di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim.
Acara pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dihadiri oleh Kasubbid PID Bidhumas Polda Kaltim Pembina I Sri Agustinah, S.I.Kom., Paur Bagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Kaltim Iptu Muhammad Rakib Rais, S.H, Perwakilan dari Pengadilan Tinggi Kaltim, Parik Itwasda Polda Kaltim Kompol Gatot S, Staf Ditresnarkoba Polda Kaltim, Staf Bidhumas Polda Kaltim, Staf BidPropam, Selain itu, delapan perwakilan jurnalis atau media mitra Polda Kaltim juga ikut menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., ditempat terpisah menjelaskan bahwa Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tersangka R dan terdiri dari 12,46 gram sabu. Selain itu, juga terdapat 1 buah timbangan kecil, 1 buah tempat plastik, dan 1 unit ponsel merk Samsung A54 warna hitam.
“Pemusnahan barang bukti narkotika merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah Kaltim. Polda Kaltim terus berkomitmen dalam memerangi kejahatan narkotika demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” Jelas Kombes Yusuf.
Kombes Yusuf Sutejo juga menekankan pentingnya peran serta seluruh pihak dalam memberantas peredaran narkoba. Ia juga mengapresiasi kerja keras anggota kepolisian yang telah berhasil mengamankan barang bukti ini.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan prosedur yang ketat dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Polda Kaltim memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, karena telah berkontribusi dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Dengan pemusnahan barang bukti narkotika ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkotika dan menjadi langkah awal dalam menciptakan masyarakat yang bersih dari narkoba.” Tutup Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.
Humas Polda Kaltim