Polres Paser Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 8,21 Gram

Polres Paser Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 8,21 Gram

Paser – Bertempat di ruang Riksa Sat Resnarkoba Polres Paser digelar pemusnahaan barang bukti 9 paket Narkotika golongan I jenis Sabu dengan total berat Bruto 8,21 gram, dari Tersangka an. AR, an. JU, dkk.an. EN, dkk dan an. TA, dkk Selasa (16/5/2023).

Turut hadir dalam pemusnahan tersebut Kasat Resnarkoba Polres Paser Akp Yulianto Eka Wibawa ,SH, JPU Firdaus, S.H. Leni Rianti,S.H. ( Penasehat Hukum) Bripka Ari Kuncoro (Provos) Bripka Brifa Lespri Harto (Bamin Sat Resnarkoba) Brigpol Zainal Hadi Amrullah (Bamin Sat Resnarkoba) Briptu Yanuarius Dani (Bamin Sat Resnarkoba ).

Kapolres Pase AKBP Kade Budiyarta, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba AKP Yulianto Eka Wibawa, SH mengatakan Pemusnahan barang bukti ini mengacu Undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 91 Ayat 2 yang intinya barang sitaan narkotika wajib dimusnahkan.

“Terhadap Barang bukti Narkotika yang akan dimusnahkan tersebut, terlebih dahulu dilakukan pengujian oleh Labfor Cb. Surabaya, selanjutnya Barang bukti di musnahkan dengan dimasukan kedalam toples plastik warna putih transparan yang berisikan Air kemudian diaduk sehingga berbaur/larut dengan air, selanjutnya dibuang/larutkan kedalam lubang Closet/Septi Tank hingga Habis,” ungkapnya.

Rangkaian kegiatan pemusnahan BB Narkotika tersebut selesai pada pukul 12.30 Wita berlangsung aman, tertib dan kondusif.

About Admin 1

Check Also

Comprehending the Low Carbohydrate Diet Plan: A Comprehensive Guide

When it comes to diet programs and also weight oculax отзывы-loss, there are many options …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *