Sat Lantas Polres Paser Sosialisasikan Kamseltibcarlantas Kepada Pelajar SMPN 2 Tanah Grogot

Paser – Sat Lantas Polres Paser melalui program Polisi Sahabat Anak, Police Goes To School, telah rutin ke sejumlah PAUD, SD, SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi yang ada di Kabupaten Paser untuk mengajak mereka untuk tertib berlalu lintas.
Teranyar, anggota Sat Lantas Polres Paser kembali memberikan penyuluhan serupa kepada pelajar SMPN 2 Tanah Grogot, Selasa (23/05/2023) pagi.
Sebagai narasumber dalam program Police Goes To School tersebut yaitu AIPTU Arkam dan BRIPTU Wulandari, berbicara tentang etika dan tata cara berlalu lintas di jalan raya mulai dari bagaimana cara berkendara yang aman, menghargai pejalan kaki dengan tidak melanggar aturan lalu lintas.
“Kita sampaikan ke pelajar kalau belum punya SIM, jangan dulu mengendarai sepeda motor, kadang ada siswa yang membawa (motor) lalu dititipkan ke tetangga sekolah, itu tidak boleh, karena adik-adik semua umurnya masih di bawah 17 tahun sehingga belum bisa untuk mengurus SIM,” ucap AIPTU Arkam.
“Sejauh pengamatan kami, pelajar bahkan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar, sudah diizinkan orang tuanya mengendarai sepeda motor ke sekolah. Padahal, dari sisi usia dan kematangan pola pikir, mereka belumlah pantas untuk itu,” sambung dia.
Terakhir, AIPTU Arkam berpesan kepada para pelajar bahwa dalam berkendara wajib mematuhi aturan dalam berkendara itu sendiri.
“Selain itu, kita juga sampaikan ke pelajar kalau diantar atau dijemput oleh orang tuanya menggunakan sepeda motor agar memakai helm SNI untuk melindungi dari benturan. Kalau sudah cukup umur, berkendara harus punya SIM, pakai helm dan tidak boleh kebut-kebutan,” imbuhnya kepada para siswa.

About Admin 1

Check Also

Presiden Prabowo Subianto Akan Lantik Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Hari Ini

Indonesiakunews.com – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan susunan lengkap Kabinet Merah Putih pada Minggu malam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *