Balikpapan – Satgas Saber Pungli Provinsi Kalimantan Timur melakukan kegiatan sosialisasi dan pemasangan banner hotline di sejumlah instansi di Kalimantan Timur.
Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Samarinda, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda, serta Kantor Pertanahan Samarinda merupakan tempat yang dikunjungi Tim Satgas Saber Pungli UPP Kaltim, Selasa (12/12/2023).
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan instansi terkait terhadap bahaya pungutan liar yang merugikan. Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Kaltim menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik-praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat.
Pemasangan banner hotline di kantor-kantor tersebut juga diharapkan dapat memberikan akses lebih mudah bagi masyarakat dan pihak terkait untuk melaporkan segala bentuk pungutan liar yang mereka temui. Hotline tersebut dioperasikan oleh Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Kaltim sebagai saluran komunikasi langsung yang dapat dihubungi untuk melaporkan dan berkonsultasi terkait indikasi pungutan liar.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Kepala Instansi yang dikunjungi. Mereka menyambut baik kedatangan Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Kaltim dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di wilayah tersebut.
Pemasangan banner hotline diharapkan juga dapat menjadi langkah preventif yang efektif dalam memberantas praktik pungutan liar di sektor-sektor pelayanan tersebut.
Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Kaltim berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif dan penindakan agar masyarakat dapat mendapatkan pelayanan publik tanpa adanya pungutan yang tidak sah. Pihak satuan tugas juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi pungutan liar yang mereka alami agar dapat segera ditindaklanjuti.