Kubar – Dalam upaya untuk memastikan pelayanan hukum yang berkualitas dan tepat waktu kepada masyarakat, Polda Kaltim lakukan supervisi komprehensif terhadap bantuan hukum di Polres Kutai Barat dan Mahakam Hulu.
Supervisi ini dipimpin langsung oleh AKBP Muntini, S.E., M.H., dengan tujuan meningkatkan kualitas layanan hukum yang diberikan oleh Polres kepada masyarakat.
Selama beberapa hari, tim supervisi melakukan tinjauan menyeluruh terhadap proses pemberian bantuan hukum di Polres Kutai Barat dan Mahakam Hulu. Mereka memeriksa dokumen-dokumen terkait, termasuk catatan kasus, pengajuan permohonan bantuan hukum, proses penanganan kasus, dan kualitas representasi hukum yang diberikan oleh penasihat hukum.
Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa Polres memberikan bantuan hukum yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
AKBP Muntini sangat menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan integritas dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Dia memberikan arahan kepada petugas Polres untuk memberikan pelayanan yang maksimal, dengan memastikan bahwa hak-hak hukum warga dijaga dan proses hukum berjalan dengan adil dan tepat.
Supervisi bantuan hukum oleh Bidkum Polda Kaltim di Polres Kutai Barat dan Mahakam Hulu pada tahun 2023 menegaskan komitmen Polda Kaltim dalam memastikan bahwa bantuan hukum yang diberikan oleh Polres Kutai Barat dan Mahakam Hulu sesuai dengan peraturan yang berlaku.