Berau – Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus ilegal mining atau tambang ilegal di Kampung Pegat Bukur Kec. Sambaliung Kab. Berau,( 08/11/22)
Kasus Ilegal Mining di Berau dibenarkan oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si
“Pelaku diketahui berinisial MK(47), Jl. M Komplek Supra Bara Energi Jalan Raya Teluk Bayur Km 7 Kec, Sambaliung Kab. Berau.” Ujar Kapolda Kaltim.
Awalnya pihak PT. SBE mendapatkan laporan dari security bahwa di Lokasi kerja IUP di kampung Bekat Bukur Kec. Sambaliung terjadi penambangan tanpa izin dilokasi kerja Titik koordinat E 0547311N 0229105.
Untuk memastikan, pihak PT. SBE mendatangi lokasi tersebut dan ditemukan kegiatan aktifitas pengupasan dan pengalian batu bara dengan menguankan 1 unit excavator PC 200 Merk Hitachi .
Lanjutnya pihak PT. SBE melaporkan kejadian tersebut Ke Polres Berau. Unit Tipiter langung mengamankan Barang Bukti 1 unit excavator PC 200 Merk Hitachi dan Terlapor Ke Polres Berau.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan ke Polres Berau untuk proses hukum lebih lanjut,” Ucap Kapolda Kaltim.
Humas Polda Kaltim