Kedapatan Bawa Miras di Kawasan Pembangunan IKN, 11 Pekerja Diamankan Polisi

PPU – Kawasan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan, kali ini bukan hanya sebagai pusat pembangunan yang dinamis, namun juga menjadi perhatian personel Satuan Tugas Nusantara dari Polda Kaltim.
Dalam sebuah patroli rutin yang dilaksanakan, personel satgas tersebut menemukan beberapa pekerja yang membawa minuman keras di lokasi Pembangunan, Sabtu (30/3/2024).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si menjelaskan keberadaan minuman keras di tempat kerja yang seharusnya terfokus pada produktivitas dan keselamatan kerja merupakan pelanggaran serius terhadap aturan dan standar yang telah ditetapkan.
Menyikapi hal tersebut, personel Satgas Nusantara Polda Kaltim berhasil mengamankan beberapa pekerja yang kedapatan membawa minuman keras di kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Lanjutnya, dalam upaya preventif personel Satgas Nusantara Polda Kaltim memberikan himbauan kepada para pekerja yang tertangkap membawa minuman keras agar tidak mengulangi lagi kesalahan mereka.
Kami mengimbau agar para pekerja mematuhi aturan dan fokus pada pekerjaan mereka demi kelancaran pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Kabid Humas menegaskan Polda Kaltim komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara. “
Polda Kaltim tidak akan mentolerir pelanggaran-pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan keselamatan di kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara,” ujar Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si.
Humas Polda Kaltim

About Admin 1

Check Also

Karobindiklat Lemdiklat Polri Menutup Pelatihan Peningkatan Kemampuan Pendidik, Pengasuh dan Instruktur di Setukpa Polri

Sukabumi, 12 Februari 2025 Karobindiklat Lemdiklat Polri, Brigjen Pol. Susilo Teguh Raharjo memberi pembekalan dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *