Related Articles
Indonesiakunews.com – Polda Metro Jaya memulai Operasi Zebra Jaya 2024 yang berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober 2024. Pada hari pertama operasi, sebanyak 194 pelanggar terjaring oleh pihak kepolisian. Dari jumlah tersebut, 164 pengendara hanya diberi teguran oleh petugas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah pengendara yang tidak memakai helm berstandar SNI. “Jenis pelanggaran roda dua terbanyak ada pada penggunaan helm yang tidak sesuai standar SNI, yaitu ada 74 pelanggar. Melawan arus ada 72 pelanggar,” ungkap Ade Ary kepada wartawan pada Selasa (15/10/2024).
Selain itu, terdapat 15 pelanggaran terkait pengendara yang melanggar marka jalan, serta 23 pelanggaran lainnya yang bervariasi. Sementara itu, untuk pengendara roda empat, pelanggaran yang paling umum adalah tidak menggunakan sabuk pengaman, dengan total 10 pelanggar.
Ade Ary menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan terus melakukan tindakan preemtif dan preventif selama berlangsungnya Operasi Zebra Jaya. Hingga saat ini, mereka telah melakukan 307 kegiatan penyuluhan serta penyebaran informasi melalui spanduk, leaflet, stiker, dan billboard.
“Upaya preemtif dan preventif terus kita lakukan untuk menekan jumlah pelanggar selama operasi ini berlangsung,” tutup Ade Ary.
Source: pmjnews.com
Indonesiaku News Kabar Terbaru di Indonesia
