Recent Posts

Selamatkan Generasi Bangsa dari Narkoba, Polresta Samarinda berhasil cegah Peredaran Sabu Seberat 4,84 Gram

Samarinda – Personel Sat Reskoba Polresta Samarinda Ungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Bahwa di Jl.Pepaya, sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu. Setelah pelapor dan saksi melakukan observasi dengan cermat pada alamat …

Read More »