Amankan 20 Poket Sabu-Sabu, Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika

Samarinda – Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Sabu-Sabu dengan mengamankan 1 orang pelaku di Jl.P. Suryanata No.– RT.- Kel. Bukit Pinang Kec. Samarinda Ulu – Kota Samarinda.

Pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024 sekitar pukul 11.00 Wita dilakukan observasi dengan cermat kemudian dicurigai seorang laki laki yang sedang berhenti diatas 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merk Kawasaki KLX dengan nopol KT ** OG setelah itu di lakukan dan penangkapan terhadap laki laki tersebut dan mengaku Bernama sdra. MN (46).

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap sdra. MN (46) dan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) kantong warna hitam yang berisikan 20 (dua puluh) bungkus Narkotika jenis sabu seberat 105,52 (seratus lima koma lima dua) Gram Brutto beserta barang bukti lain nya.

Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut.

About Admin 1

Check Also

Karobindiklat Lemdiklat Polri Menutup Pelatihan Peningkatan Kemampuan Pendidik, Pengasuh dan Instruktur di Setukpa Polri

Sukabumi, 12 Februari 2025 Karobindiklat Lemdiklat Polri, Brigjen Pol. Susilo Teguh Raharjo memberi pembekalan dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *