Ayah Kandung Jual Bayi Rp15 Juta di Tangerang, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Tanggerang – Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial RA (36) yang tega menjual bayinya yang baru berusia 11 bulan seharga Rp15 juta. Selain RA, pasangan suami istri berinisial HK (32) dan MON (30) yang membeli bayi tersebut juga turut diamankan oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Yunior Kanitero, mengungkapkan bahwa RA ditangkap pada 1 Oktober 2024 terkait kasus perdagangan anak. “Pelaku RA ditangkap atas tindak kejahatan terhadap anak dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata David pada Sabtu (5/10/2024). Sementara itu, HK dan MON ditangkap dua hari kemudian, pada 3 Oktober 2024.

David menjelaskan, kasus ini berawal ketika RA menemukan postingan di media sosial mengenai permintaan pembelian balita. RA kemudian berkomunikasi dengan MON, pemilik akun tersebut, dan keduanya sepakat untuk bertemu di Tangerang.

“RA yang merupakan ayah kandung bayi tersebut membawa anaknya ke Tangerang, yang sebelumnya dititipkan kepada ibu mertuanya, dengan alasan pergi ke rumah saudara,” jelas David. Sesampainya di Tangerang, RA menyerahkan anaknya kepada MON dan HK, serta menerima uang sebesar Rp15 juta.

Tragisnya, ibu bayi berinisial RD tidak mengetahui perbuatan suaminya, karena saat itu RD sedang bekerja di Kalimantan. Ketika RD pulang dan menanyakan keberadaan anaknya, RA sempat beralasan bahwa anak mereka berada di Tangerang. Namun, setelah desakan dari RD, RA akhirnya mengakui bahwa anak mereka telah dijual sejak 20 Agustus 2024.

Akibat perbuatannya, RA beserta HK dan MON dijerat dengan pasal 76F UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta UU No. 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

 

Source: pmjnews.com

About Admin RFT

Check Also

Resmikan Pura Kesatria Dharma Sepolwan, Ini Pesan Kalemdiklat Polri

Jakarta – Kepala Lemdiklat Polri, Komjen Pol. Prof. Chryshnanda Dwilaksana meresmikan Pura Kesatria Dharma Sepolwan, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *