Ciduk Penyalahgunaan Narkoba, Polsek Melak Amankan 0,6 Gram Sabu

Kubar – Polsek Melak berhasil mengamankan pria berinisial FD (28) yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Senin (22/5/2023).

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H, menjelaskan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan anggota dilapangan bahwa ada orang yang mencurigakan keluar disalah satu hotel di Kubar.

Usai dilakukan penggeledhan, personel menemukan 1 poket sabu seberat 0,6 gram yang dibungkus dalam kemasan permen Nano nano Orange Peel Flover dan 1 pipet kaca.

 

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Melak guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku kita jerat Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 114 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 10 tahun penjara, pungkas Kapolres.

About Admin 1

Check Also

Anggota Polri Gugur Saat Jalankan Tugas operasi penindakan BBM illegal, Aipda Kiswanto diusulkan mendapat Penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Tribratanews.kaltim.polri.go.id Paser – Tragedi menimpa Aipda Kiswanto, NRP 82070510, yang gugur dalam menjalankan tugas operasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *