Ciduk Penyalahgunaan Narkoba, Polsek Melak Amankan 0,6 Gram Sabu

Kubar – Polsek Melak berhasil mengamankan pria berinisial FD (28) yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Senin (22/5/2023).

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H, menjelaskan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan anggota dilapangan bahwa ada orang yang mencurigakan keluar disalah satu hotel di Kubar.

Usai dilakukan penggeledhan, personel menemukan 1 poket sabu seberat 0,6 gram yang dibungkus dalam kemasan permen Nano nano Orange Peel Flover dan 1 pipet kaca.

 

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Melak guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku kita jerat Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 114 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 10 tahun penjara, pungkas Kapolres.

About Admin 1

Check Also

Satgas Damai Cartenz Bekuk Tiga Anggota KKB di Yahukimo, Uang Diduga untuk Senjata Disita

Indonesiakunews.com – Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 berhasil menangkap Enes Dapla, pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *