Balikpapan – Kepolisian Daerah Kaltim kini memiliki program “Jumat Curhat” yang bertujuan untuk menyerap aspirasi dan juga masukan terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
Salah satunya pada hari ini Jumat (17/03/2023), Direktorat Binmas Polda Kaltim menggelar Jumat Curhat bersama Masyarakat di Jln.Ruhui Rahayu Kelurahan Sepinggan Baru Kec.Balikpapan Selatan, Lebih tepatnya di Kedai Kopi Dejong.
Jumat Curhat kali ini dihadiri dari pihak Polda Kaltim yakni Wadir Binmas Polda Kaltim AKBP Roy Satria, S.I.K, M.H, Wadir Pamobvit Polda Kaltim AKBP Indras Budi Purnomo, S.I.K, M.M, Wadir Samapta Polda Kaltim AKBP Putra Wiratama, S.H, S.I.K, M.Si, serta dihadiri pula Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kaltim, Korwas Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kasubdit IV Ditintelkam Polda Kaltim, & Kasi STNK Subdit Regident Polda Kaltim.
Tampak hadir Kepala BPBD Kota Balikpapan, Ketua Pengadilan Agama Balikpapan ,Kepala Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan, Kepala Dinas Pendidikan Balikpapan, Kepala Kantor Pertanahan/BPN, Kepala Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Camat Balikpapan Selatan, Lurah Sepinggan Baru, Serta Perwakilan Guru-Guru SMP & SMA Negeri Se-Kecamatan Balikpapan Selatan.
Dalam Kegiatan tersebut, masyarakat memberikan apresiasi kepada Polda Kaltim bahwa dengan program Jumat Curhat ini bisa mendekatkan antara Polisi dengan Masyarakat secara face to face atau tatap muka.
Beberapa keluhan yang disampaikan yaitu tentang Balapan liar yang masih marak di beberapa wilayah Kota Balikpapan, penertiban juru parkir liar, serta kenakalan Remaja.
Dari pihak Polda Kaltim, melalui Wadir Binmas AKBP Roy Satria menanggapi bahwa Polda kaltim akan menindaklanjuti keluhan-keluhan dari masyarakat seperti pencegahan balapan liar & kenakalan remaja dengan program sosialisasi langsung ke sekolah sekolah di balikpapan guna memberikan edukasi & paham sejak dini melalui Bhabinkamtibmas yang ada di masing-masing wilayah tersebut.
AKBP Roy Satria juga menambahkan, Masyarakat bisa langsung menghubungi Hotline 08115421990 yang terhubung langsung kepada Kapolda Kaltim, dan nomor Call Center 110 bagi masyarakat yang mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan segera menghubungi nomor dimaksud.