Indonesiakunews.com – Seorang perempuan berusia 57 tahun di Bekasi diduga menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria berinisial H di rumahnya yang terletak di Jalan Patuha Selatan, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa kasus pemerkosaan ini terjadi pada Senin (14/10) sekitar pukul 02.30 WIB. “Telah terjadi pemerkosaan, dilaporkan pada hari Senin, 14 Oktober 2024, pukul 15.26 WIB,” jelas Ade Ary saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Selasa (15/10/2024).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menjelaskan bahwa pelaku, yang berinisial H, berhasil masuk ke rumah korban dengan cara membuka jendela dan mematikan lampu. Saat korban keluar dari kamar untuk menyalakan lampu, dia tiba-tiba dibekap mulutnya dengan kain.
“Pelaku mendorong tubuh korban masuk ke dalam kamar, mengancam korban menggunakan pisau dapur. Ia menarik baju daster korban hingga robek, membuka paksa celana dalam korban, dan kemudian menyetubuhi secara paksa,” ungkapnya.
Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi Kota. Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami laporan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.