Kanit Binmas Polsek Samarinda Seberang Berikan Sosialisasi Tata Tertib Berlalu Lintas di SMPN 8 Rapak Dalam

Samarinda – Iptu Heni Merdikawati, S.H. Kanit Binmas Polsek Samarinda Seberang Berikan Sosialisasi terkait tata tertib berlalu lintas kepada orang tua murid Smpn 8 Rapak Dalam., Kamis (14/12/2023).

Orang tua wali murid memahami terkait undang undang nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas.

Siswa Smpn 8 dilarang mengendarai kendaraan bermotor apabila belum memiliki SIM.

Apabila terjadi permasalahan dan butuh kehadiran anggota polisi bisa menghubungi Bhabinkamtibmas atau Call center 110.

About Admin 1

Check Also

Anggota Polri Gugur Saat Jalankan Tugas operasi penindakan BBM illegal, Aipda Kiswanto diusulkan mendapat Penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Tribratanews.kaltim.polri.go.id Paser – Tragedi menimpa Aipda Kiswanto, NRP 82070510, yang gugur dalam menjalankan tugas operasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *