Kembali Berantas Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Sabu Seberat 11 Gram Di Samarinda

Balikpapan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan mengamankan satu orang tersangka atas nama inisial “Y” (40).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul menerangkan penangkapan terjadi di Jalan Pangeran Suryanata, RT. 31 Kelurahan Air Putih Kota Samarinda, Sabtu Malam (20/05/2023) sekitar.

Barang Bukti yang telah diamankan dari tangan tersangka yakni 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran sedang yg berisi butiran kristal putih yg diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 11 gram (sebelas) gram brutto.

Saat ini tersangka “Y” beserta barang bukti telah diamankan di Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Tersangka “Y” diterapkan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009.

Humas Polda Kaltim

About Admin 1

Check Also

Anggota Polri Gugur Saat Jalankan Tugas operasi penindakan BBM illegal, Aipda Kiswanto diusulkan mendapat Penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Tribratanews.kaltim.polri.go.id Paser – Tragedi menimpa Aipda Kiswanto, NRP 82070510, yang gugur dalam menjalankan tugas operasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *