Kutim – Polda Kaltim Laksanakan Asistensi Polda Kaltim di Polres Kutai Timur, Selasa ( 29/11/2022).
Asistensi Kapolda Kaltim yg diwakilkan oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Drs. Mujiono. SH. M. Hum bersama Karo Ops Kombes Pol. Fransicus Barung Mangera, Dir Samapta Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo.,S.I.K, dan Kabid Humas Kombes Pol. Yusuf Sutejo., S.I.K. dalam rangka Pengamanan Pilkades di Kab.Kutim,
Kehadiran Wakapolda beserta romobongan disambut langsung oleh Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono.,SH. S.I.K., M.Hum. bersama Waka Polres dan PJU serta Kapolsek Jajaran, di gedung Pelangi Polres Kutim.
Pada sambutan tersebut Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Waka Polda Kaltim Brigjen Pol.Drs.Mujiyono.,S.H.,M.Hum, bersama Rombongan di Polres Kutim serta menyampaikan bahwa Pilkades di Kabupaten Kutim rencana akan dilaksanakan pada tanggal 5 Desember 2022.
“ Pilkades ini diikuti sebanyak 77 Desa dari 17 Kecamatan, dengan jumlah 324 TPS dan 243 Calon Kepala Desa , dan Polres Kutim Siap melaksanakan pengamanan Pilkades Serentak di Kab.Kutim, ” kata Kapolres Kutim
Wakapolda Kaltim menjelaskan, maksud diadakan Kunker tersebut, selain untuk mengenal situasi wilayah Kabupaten Kutai Timur, juga untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Polres Kutim dalam mempersiapkan pengamanan Pilkada 2022. Wakapolda Kaltim bersama rombongan juga menyempatkan diri untuk bertatap muka dan memberikan arahan kepada personil Polres Kutim dilanjutkan dengan pelaksanaan Tactical Floor Game (TFG).
“ Saya berharap agar Polres Kutim dapat mempersiapkan dengan sungguh- sungguh diantaranya menyusun rencana ops dan rencana pengamanan dengan baik, lakukan komunikasi , koordinasi dan kolaborasi dgn instansi terkait, lakukan pengawasan dan absen terhadap anggota yg melaksanakan pengamanan, aggota yang bertugas pam TPS,Stand by dimako, pasukan cadangan dan Regu patroli dipastikan tahu tugasnya masing2, dan tahu tindakan yang dilakukan disaat situasi normal, situasi memanas dan situasi terjadi tindak pidana, personil PAM TPS harus tahu nama KPPS, Nama Kepala Desa dan juga tahu no Hp.nya, petugas PAM TPS harus tahu jarak Polsek dgn TPS serta nomer HP Kapolsek dan pejabat polres, petugas sesegera mungkin melaporkan ke perwira kendali bila terjadi sesuatu di TPS, para pejabat Polres ,Kapolsek dan para perwira kendali agar dapat mengambil keputusan yg cepat dan tepat apabila terjadi sesuatu .” tegas Wakapolda Kaltim
Ucapan terima kasih pun disampaikan Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Mujiyono kepada para personil Polres Kutim yang telah bekerja dengan baik dalam menjaga keamanan dan menjadi garda terdepan Polri.
“Harapannya pelaksanaan Pilkades di Kab. Kutim Dapat berjalan aman, tertib dan tepat pada waktunya,” Tutup Wakapolda Kaltim
Humas Polda Kaltim