Paser – Bertempat di ruang Podcast Dinas Kominfo Kabupaten Paser pada, Rabu (10/05) dilaksanakan siaran Podcast oleh personel Polres Paser.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Sat Lantas Polres Paser AIPDA Indrawan yang di dampingi oleh kasi Humas Polres Paser AKP H. Kamin.
Dalam kesempatan tersebut AIPDA Indrawan menjelaskan tentang mekanisme pembuatan SIM dan Etika Berlalu Lintas, ini merupakan suatu kegiatan rutin yang di siarkan melalui siaran PodCast Dinas Kominfo Kab Paser.
“Dengan kegiatan sosialisasi di media ini di harapkan masyarakat di Kabupaten Paser dapat memahami dan lebih di siplin dalam berlalu lintas,” paparnya.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa bagi masyarakat yang sudah mempunyai SIM sementara agar dapat ke Satpas Polres Paser untuk mengambil SIM aslinya.
“Melalui siaran PodCast ini kami juga memberitahukan kepada seluruh masyarakat untuk segera mengambil SIM aslinya dengan membawa surat SIM sementara,” lanjut AIPDA Indrawan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Paser AKP H. Kamin mengajak semua masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi Kamseltibcar yang kondusif di Kabupaten Paser.
“Mari kita bersama-sama saling mendukung dan menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah kita, apabila ada masalah segera laporan kepada kami melalui Call Center 110 atau WA Kapolres Paser 081420002003,” tutupnya mengakhiri.