Kukar – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan kegiatan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (MOU) dan pedoman Kerja Teknis (PKT) antara Polres Kukar dengan Intansi Obvitnas Perbankan yang ada di wilayah hukum Polres Kukar, Rabu (30/11) Pagi.
Kegiatan tersebur dilaksanakan di Ruang Tribrata Polres Kukar dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena dengan dihadiri oleh Kasat Samapta AKP Salamun, Kasubbag Kerma AKP Trijadi, Kasikum AKP Slamet, dan Pimpinan Perbankan di wilayah Kab. Kukar.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena dalam sambutannya mengatakan Maksud kesepahaman bersama ini adalah untuk memberikan gambaran dan pedoman antara pihak perbankan dan pihak Polres Kutai Kartanegara dalam menyelenggarakan pengamanan dan aset serta penindakkan terhadap gangguan dan tindak pidana di lingkungan perbankan yang ada diwilayah hukum Polres Kutai Kartanegara.
“Adapun teknis dan ketentuan dalam pelaksanaannya sudah tertuang dalam kesepahaman bersama dan pedoman kerja teknis antara pihak Polres Kutai Kartanegara dan pihak perbankan yang sudah disepakati bersama”, jelas Kapolres.
Kapolda Kaltim , Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si mengatakan berdasarkan informasi intelijen Mendekati tahun politik setiap isu berimplikasi dengan situasi keamanan yang ada paling tidak bilama ada indikasi-indikasi yang akan terjadi dan sebagainya di wilayah perbankan untuk segera bisa berkoordinasi dengan pihak keamanan terutama Polres Kutai Kartanegara.
Humas Polda Kaltim