Kukar – Mengimplementasikan Polri Yang Presisi Atas Arahan Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena Melalui Kasat Lantas Polres Kukar AKP Reza Pratama gencar memberantas penggunaan knalpot brong alias knalpot bising. Upaya tersebut dilakukan karena pengendara motor dengan knalpot bising kerap meresahkan, termasuk menjadi salah satu pemicu bentrokan di jalan raya.
Polisi juga mengedukasi para pedagang knalpot agar tidak menjual barang tersebut di wilayah Kecamatan Tenggarong, Kamis (12/2/2023).
“Satlantas Polres Kukar telah meningkatkan operasi terhadap penggunaan knalpot bising atau brong dari pengendara roda dua. Lalu hari ini kami menyisir para pedagangnya, kita imbau agar tidak menjual lagi knalpot brong,” ujar Kasatlantas Polres Kukar AKP Reza Pratama.
Untuk sementara, pihaknya tak akan menyita knalpot bising itu dari para pedagang, meskipun penjualnya cukup marak, baik di Kota Cimahi maupun KBB. Mereka hanya diimbau untuk tidak menjualnya lagi.
Humas Polda Kaltim.