Ppu – Polda Kaltim – Patroli Gabungan bersama Tim Otorita IKN telah dilaksanakan di Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU, Kalimantan Timur. Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan penanggulangan terhadap aktivitas ilegal di bidang pertambangan di Wilayah Ibu Kota Nusantara. Jum’at (8/12/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Puncak atau Tenaga Ahli Pemetaan OIKN Janur Wibisono, IPTU M. Tamjis/Panit 3 Krimsus Polda Kaltim, serta sejumlah anggota kepolisian Polsek sepaku dan personel Kodim 0913/PPU. Selain itu, turut hadir wakil dari masyarakat setempat dan buruh pemasangan plang.
Dalam rangkaian kegiatan, Tim Gabungan melakukan konsolidasi di Warung Makan Omega Desa Semoi Dua. Janur Wibisono, Tenaga Ahli Monitoring OIKN, menyampaikan bahwa kondisi jalan menuju lokasi tambang ilegal memerlukan waktu, dan pemasangan plang akan dilakukan sekitar pukul 13.00 WITA.
Tim pemasangan plang, melibatkan 5 buruh setempat, menuju lokasi tambang ilegal. Sebanyak 13 plang dipasang dengan rincian yang jelas, menginformasikan larangan aktivitas penambangan tanpa izin berdasarkan regulasi, serta menekankan dukungan terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara dengan menjaga kelestarian lingkungan hidup dan sumber daya alam.
Kapolres Ppu AKBP Hendrik Eka Bahalwan SH SIK, melalui Kapolsek sepaku AKP Kasiyono SH mengatakan bahwa Pemasangan plang dilakukan di 13 titik lokasi, termasuk Simpang Bukit Tengkorak, Simpang Jangkar, dan 11 titik di lokasi pertambangan ilegal seperti batu bara, pasir, dan batuan. Kegiatan ini berlangsung dengan situasi yang tertib, lancar, dan aman.ujarnya.
Kapolsek sepaku menambakan bawah pemasangan plang oleh Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Aktivitas Ilegal Bidang Pertambangan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan penambang liar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup demi mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara. Pemasangan plang ini khususnya berfokus di Desa Suko Mulyo, memberikan pesan tegas agar aktivitas ilegal di bidang pertambangan dihentikan demi keberlanjutan lingkungan dan sumber daya alam.tutupnya.
Humas Polda Kaltim