Balikpapan – Polda Kaltim melangsungkan pembukaan pelaksanaan asesmen uji kompetensi bagi penyidik dan penyidik pembantu Polri tahun anggaran 2023, Rabu (14/6/2023).
Acara ini diselenggarakan di Hotel New Benakutai Balikpapan dan dihadiri oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Mujiono, S.H., M.Hum, Irwasda, Karo SDM, Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Dirresnarkoba, Dirsamapta, Dirlantas, Dirpolairud, dan Kabid Propam Polda Kaltim.
Dalam sambutannya, Wakapolda Kaltim menyampaikan pentingnya pelaksanaan asesmen uji kompetensi sebagai langkah untuk memastikan bahwa penyidik dan penyidik pembantu Polri memiliki kemampuan yang memadai dalam melaksanakan tugasnya. Ia menggarisbawahi betapa pentingnya kualitas penyidikan yang dilakukan oleh anggota kepolisian, karena hal tersebut berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.
Pelaksanaan asesmen uji kompetensi akan melibatkan berbagai tahapan penilaian, termasuk tes tulis, wawancara, dan simulasi kasus. Tahapan ini akan menguji pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan analisis penyidik dalam menangani berbagai jenis kasus kriminal. Hasil dari asesmen ini akan menjadi acuan penting dalam mengevaluasi dan meningkatkan kualitas penyidikan di lingkungan Polda Kaltim.
Dalam pernyataan singkat, Karo SDM Kombes Pol Ari Wibowo, S.I.K., M.H menyampaikan harapannya agar asesmen uji kompetensi ini dapat menghasilkan penyidik dan penyidik pembantu Polri yang memiliki kualitas dan kemampuan yang unggul. Ia juga mengingatkan pentingnya etika profesionalisme dalam menjalankan tugas penyidikan, yang meliputi integritas, objektivitas, dan kepatuhan terhadap hukum serta standar prosedur yang berlaku.