Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Penangkapan Selama Bulan Oktober 2022

Balikpapan – Sebanyak 1025,44 gram narkoba jenis sabu dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis(10/11/22).

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K, M.T memimpin langsung pemusnahan barang bukti tersebut dan dihadiri beberapa perwakilan instansi dan Lembaga Negara.

“Yang kita musnahkan ini berdasarkan dari dua laporan polisi [LP] pada bulan Oktober 2022 lalu, dan sudah ada penetapannya,” jelas Kabid Humas Polda Kaltim.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara di blender hingga rata dan di buang kedalam toilet. Tidak semua barang bukti sabu dimusnahkan. Sebagian disisihkan untuk kepentingan persidangan dan penyelidikan.

Kabid Humas meyakinkan kepada publik bahwa Polda Kaltim akan senantiasa gencar melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. “Bersama kita perangi narkoba untuk menyelamatkan generasi muda di Kaltim,” tutup Kombes Pol Yusuf Sutejo

Humas Polda Kaltim

About Admin 1

Check Also

Karobindiklat Lemdiklat Polri Menutup Pelatihan Peningkatan Kemampuan Pendidik, Pengasuh dan Instruktur di Setukpa Polri

Sukabumi, 12 Februari 2025 Karobindiklat Lemdiklat Polri, Brigjen Pol. Susilo Teguh Raharjo memberi pembekalan dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *