Bontang. Menjelang Operasi Ketupat 2023 Polres Bontang memusnahkan barang bukti hasil giat cipta Kodisi Kegiatan Rutin Yang Di tingkatkan (KRYD) selama bulan suci Ramadan, Senin (17/4/2023)
Barang bukti tersebut terdiri dari sabu-sabu, miras berbagai merk, miras jenis ciu, knalpot racing atau brong serta kendaraan yang digunakan untuk balap liar
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan selama bulan suci Ramadhan baik oleh Polres Bontang maupun Polsek Jajaran.
“untuk sepeda motor yang digunakan balap liar akan kami keluarkan setelah hari Raya, sebagai bentuk efek jera” ujar AKBP Yusep Dwi Prasetiya
Lebih lanjut beliau berpesan agar orang tua ikut aktif mengawasi kegiatan anak mereka diluar rumah, jangan biarkan anak dibawah umur mengendarai kendaraan bermotor
“Laka lantas yang melibatkan pengendara anak dibawah umur rawan terjadi. Terang beliau
Untuk diketahui barang bukti yang dimusnahkan oleh Polres Bontang terdiri dari sabu-sabu seberat 25.33 gram, 40 jerigen minuman keras jenis ciu terdiri dari 33 jerigen 5 liter dan 7 jerigen 30 liter serta puluhan botol minuman keras jenis bir serta 210 knalpot racing atau brong. Sedangkan kendaraan yang terlibat aksi balap liar sebanyak 32 unit.