PPU – Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Hendrik Eka Bahalwan, SH, SIK diwakili oleh Kabag Ren, AKP Andi Purwadi hadir dalam kegiatan Orientasi Penyusunan Rancangan Peraturan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2005-2045. Acara ini berlangsung di Ruang Pertemuan Lt III Pemkab PPU, Kelurahan Nipah Nipah, Kecamatan Penajam.
Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi. Orientasi ini menjadi langkah awal dalam menyusun dokumen perencanaan jangka panjang daerah, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Dalam kehadiran yang diwakili oleh Kabag Ren, Kapolres PPU menegaskan pentingnya peran kepolisian dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan ini sebagai bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan instansi kepolisian untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan.
Rangkaian acara melibatkan sesi pembukaan, lagu kebangsaan, doa, dan laporan ketua panitia. Sambutan dari berbagai pihak juga disampaikan untuk memberikan pandangan dan arahan terkait dengan penyusunan RPJPD. Orientasi ini diharapkan dapat menjadi titik awal yang baik untuk menyamakan persepsi dan membangun sinergi dalam perencanaan pembangunan jangka panjang Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dengan dihadirinya perwakilan dari Kapolres PPU, kegiatan ini semakin mencerminkan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk mencapai visi pembangunan daerah hingga tahun 2045.
Humas Polda Kaltim