Polsek Jempang Berhasil Amankan Seorang Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Kubar – Polsek Jempang Polres Kubar Mengamankan satu warga Kab. Kutai Barat diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika.
Personel Polsek Jempang mengamankan seorang laki-laki berinisial R (23) warga Kampung Intu Lingau Kec. Nyuatan diduga pelaku kejahatan narkoba jenis sabu didepan toko Andin Group Camp Baru Kampung Muara Tae Kec. Jempang Kab. Kutai Barat, (20/06/2023).
Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Jempang IPTU Sunarto, S.H., menyebutkan bahwa penangkapan pelaku berawal informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba.
Selanjutnya anggota Polsek Jempang melakukan penyelidikan ,sehingga pada hari Selasa, tanggal 20 Juni 2023 sekira pukul 13:30 wita anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki-Laki berinisial (R) yang sedang berada didepan toko Andin Group Camp Baru Kampung Muara Tae Kec. Jempang Kab. Kutai Barat.” Ujar Kapolsek Jempang.
Setelah Pelaku diinterogasi dan dilakukan penggeledahan anggota Polsek Jempang mendapatkan 4  (empat) Poket kecil Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus Plastik klip warna Putih Bening dengan berat bruto 4,04 Gram, 1 (satu) Buah plastik bekas bungkus Snack warna Merah bertuliskan Kentang Goreng French Fries, 1 (satu) Buah Masker warna Putih, 1 (satu) Lembar celana jeans panjang warna Biru Merk REVAN DENIM., dan 1 (satu) Unit HP Merk OPPO A17K warna Gold.
Selanjutnya identitas Pelaku berinisial (R) dan barang bukti dibawa ke Polsek Jempang guna dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut.

About Admin 1

Check Also

Karobindiklat Lemdiklat Polri Menutup Pelatihan Peningkatan Kemampuan Pendidik, Pengasuh dan Instruktur di Setukpa Polri

Sukabumi, 12 Februari 2025 Karobindiklat Lemdiklat Polri, Brigjen Pol. Susilo Teguh Raharjo memberi pembekalan dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *