Polsek Samarinda Ulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian

Samarinda – Reskrim Polsek samarinda Ulu Berhasil menggukap perkara pencurian dan atau pertolongan jahat terhadap tersangka berinisial An. RNA.

Pelaku ditangkap di sekitar Jl. K. H. Wahid Hasyim Perum. Kayu ManisBlok C/12 Kel. Sempaja Barat Kec. Samarinda Utara Kapolsek Samarinda Ulu Akp Yasir, SH, mengatakan bahwa benar pihaknya mengamankan pelaku pada Jum’at(15/12) malam.

Adapun Pelaku Melakukan Pencurian 1 ( Satu ) Unit Laptop Di Ruang Rapat Biro Pemerintahan Pemprov Kaltim Di Jl. Gajah Mada Kel. Jawa Kec. Samarinda Ulu ucap Kapolsek.

Pelaku melakukan perbuatan pencurian 1 ( satu ) unit Laptop merk MSI GF36 10SCSR Warna Hitam S/N : K2012N009907 yang merupakan barang Inventaris kantor dan atas kejadian tersebut kerugian korban sebesar Rp 20.300.000,- ( Dua Puluh Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah ) dan atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Samarinda Ulu.

Saat ini Pelaku sedang dalam Pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu.

About Admin 1

Check Also

Karobindiklat Lemdiklat Polri Menutup Pelatihan Peningkatan Kemampuan Pendidik, Pengasuh dan Instruktur di Setukpa Polri

Sukabumi, 12 Februari 2025 Karobindiklat Lemdiklat Polri, Brigjen Pol. Susilo Teguh Raharjo memberi pembekalan dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *