Polsek Siluq Ngurai Ringkus 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Kubar – Polsek Siluq Ngurai berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalah gunaan narkoba yaitu 1 (satu) Poket kecil diduga narkotika jenis sabu, Senin (8/5/2023).

Penangkapan terhadap TH (33) dan RA (29) dilakukan di Kamp. Muhur Kec. Siluq Ngurai Kab. Kutai Barat, dengan barang bukti sabu berat 0,26 gram, 1 (satu) buah Bong alat pengisap shabu berhasil diamankan.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Siluq Ngurai untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka diterapkan sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat ( 1 ) Sub Pasal 112 Ayat ( 1 ) UURI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.” pungkas AKBP Heri Rusyaman.

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, S.I.K.,M.H.,menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada akan peredaran Narkotika di lingkungan sekitar dan jangan ragu untuk melapor.

About Admin 1

Check Also

Anggota Polri Gugur Saat Jalankan Tugas operasi penindakan BBM illegal, Aipda Kiswanto diusulkan mendapat Penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Tribratanews.kaltim.polri.go.id Paser – Tragedi menimpa Aipda Kiswanto, NRP 82070510, yang gugur dalam menjalankan tugas operasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *