Kubar – Satuan Reserse Narkoba Polres Kubar berhasil mengamankan seorang wanita dewasa yang diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka tersebut, Y(31), ditangkap pada Minggu (18/6/2023) sekitar pukul 01.00 disebuah pondok Kamp. Keay Kec. Damai Kab. Kutai Barat.
Penangkapan Y(31) berawal dari hasil pengembangan dan interogasi terhadap tersangka sebelumnya, J(18) yang juga diduga terlibat dalam jaringan narkotika di daerah itu.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kubar langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan Apri dipondok Kamp. Keay Kec. Damai. Selain Y(31), tim juga menemukan 5 (lima) Poket narkotika jenis sabu-sabu yang masing masing di bungkus plastik klip warna putih bening dengan berat kotor 1,5 Gr, 1 (satu) buah plastik klip warna bening ukuran sedang bertuliskan plastik cetik, dan 1 (satu) lembar potongan tissu warna putih.
Melalui interogasi awal, Y(31) mengakui bahwa 5 (lima) poket narkotika jenis sabu-sabu yang masing masing dibungkus plastik klip warna bening tersebut adalah milik dari Y(31) dan (K) yang merupakan suami Y(31) yang saat tersebut sedang tidak berada di pondok.
Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Komando Polres Kubar untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Kutai Barat, AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., mengimbau kepada masyarakat untuk terus melaporkan segala kegiatan yang mencurigakan demi terciptanya kamtibmas yang aman dan nyaman di lingkungan sekitar. Ia juga mengapresiasi kinerja Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kubar yang berhasil mengungkap jaringan narkotika di daerah tersebut, “Ujar Kapolres.
Humas Polda Kaltim