Satresnarkoba Polresta Balikpapan Kembali Musnahkan BB Narkoba

BALIKPAPAN- Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan  kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika. Bertempat di Ruang Satresnarkoba Polresta Balikpapan, pada hari Rabu siang, tanggal 11 Januari 2023,

Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan, Komisaris Polisi Roganda, S.H., mewakili Kapolresta Balikpapan Kombes Pol. V. Thirdy Hadmiarso, SI.K., M.A.P, bersama Kasipidum Kejaksaan Negeri Balikpapan, Handaya memimpin pemusnahan barang bukti narkotika sejumlah 155,47 gram narkotika, terdiri dari 150,8 gram dalam bentuk tablet Zenith, dan 4,67 gram Sabu. Zenith merupakan barang sitaan yang disita dari tersangka S dan N, hasil ungkap kasus tanggal 6 Desember 2022 di Pasar Damai Balikpapan Selatan, dan barang bukti Sabu merupakan barang sitaan dari tersangka P hasil ungkap kasus tanggal 3 Desember 2022 di Batu Ampar.

Pemusnahan dilakukan dengan cara Zenith dan juga Sabu dimasukkan ke dalam blender kemudian digiling hingga hancur dan larut dengan air, selanjutnya dibuang di kloset, dengan disaksikan ketiga tersangka.

Humas Polda kaltim

About Admin 1

Check Also

Karobindiklat Lemdiklat Polri Menutup Pelatihan Peningkatan Kemampuan Pendidik, Pengasuh dan Instruktur di Setukpa Polri

Sukabumi, 12 Februari 2025 Karobindiklat Lemdiklat Polri, Brigjen Pol. Susilo Teguh Raharjo memberi pembekalan dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *