Simpan Sabu Di Dalam Kotak Hitam, Seorang Wanita Diringkus Polsek Muara Kaman

Kukar – Resahkan warga karena sering transaksi narkoba, seorang wanita di desa Panca jaya RT. 04 Kec. Muara Kaman Kab. Kutai Kertanegara diamankan Polsek Muara Kaman, pada Senin (15/8) sekitar jam 21.00 Wita.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Muara Kaman Iptu Larto membenarkan hal itu, pihaknya mengamankan wanita berinisial NA (44).

“Pada hari Senin  tanggal 14 Agustus  2023 sekitar pukul 09.00 wita anggota kami mendapatkan informasi bahwa di desa  Panca jaya Kec. Muara Kaman Kab. Kutai Kertanegara sering terjadi teransaksi narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Bermodalkan informasi tersebut, anggota opsnal unit reskrim melakukan penyelidikan di TKP dan mencurigai sebuah rumah tepatnya di Desa Panca jaya RT.04 Kec Muara Kaman Kab Kutai Kertanegara.

Kemudian anggota opsnal mendatangi rumah tersebut dan mendapati NA, ketika di introgasi NA mengakui masih menyimpan sabu di dalam kotak warna hitam.

Atas pengakuannya itu, Kata Kapolsek, NA kami minta menunjukan sabu tersebut dan  membuka kotak hitam serta membuka dompet warna coklat. “Kami mendapati 4 poket sabu yang diakui miliknya,” terang Iptu Larto.

Kini NA dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Muara Kaman untuk di proses Penyidikan Lebih Lanjut.

About Admin 1

Check Also

Karobindiklat Lemdiklat Polri Menutup Pelatihan Peningkatan Kemampuan Pendidik, Pengasuh dan Instruktur di Setukpa Polri

Sukabumi, 12 Februari 2025 Karobindiklat Lemdiklat Polri, Brigjen Pol. Susilo Teguh Raharjo memberi pembekalan dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *