Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan Berhasil Amankan Seorang Pria Pelaku Tindak Pidana Penggelapan

Bontang – Pria berinisial CMJ 22 tahun, Warga Berbas Pantai, Bontang Selatan diringkus Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan, Jumat (21/7/2023) pukul 21.00 Wita.

Dikatakan Kapolsek Bontang Selatan Iptu Muhammad Rakib Rais, tersangka awalnya bekerja di bengkel milik korban. Dia ketahuan menggelapkan barang-barang bengkel tersebut sebelum memutuskan resign.

“Ketahuan saat korban ke rumah tersangka, memastikan banyaknya barang bengkel yang hilang,” ujarnya.

Korban menemui banyak onderdil kendaraan dari knalpot, oli, lampu, ban, dan lain-lain di rumah korban, hingga menyebabkan kerugian mencapai Rp 4,2 juta.

Tersangka pun dijerat pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman lima tahun penjara.

HUmas Polda Kaltim

About Admin 1

Check Also

Comprehending the Low Carbohydrate Diet Plan: A Comprehensive Guide

When it comes to diet programs and also weight oculax отзывы-loss, there are many options …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *