PROSES PEMBUATAN STNK MOTOR BARU

PROSES PEMBUATAN STNK MOTOR BARU

1. Persiapkan Dokumen Persyaratan STNK Motor Baru :
a. KTP/SIM/KITAS
b. Faktur Pembelian
c. Pemberitahuan Impor Barang ( PIB)

2. Kunjungi Kantor SAMSAT Terdekat lengkap dengan persyaratan

3. Isi Formulir & serahkan semua persyaratan di loket pembayaran

4. Pengecekan Identitas pendaftar & kendaraan

5. Pencetakan STNK Sekaligus pengecekan oleh Kanit Min Regident & Kasi Pajak

6. Membayar & pengamyke kasir STNK

7. Persiapkan Waktu & Budget Tambahan untuk biaya tak terduga selama proses pembuatan STNK

About Admin 1

Check Also

Anggota Polri Gugur Saat Jalankan Tugas operasi penindakan BBM illegal, Aipda Kiswanto diusulkan mendapat Penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Tribratanews.kaltim.polri.go.id Paser – Tragedi menimpa Aipda Kiswanto, NRP 82070510, yang gugur dalam menjalankan tugas operasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *