Kutim – Mempermudah masyarakat dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur telah menyediakan layanan Bimbingan Belajar (Bimbel) gratis kepada masyarakat yang akan mengurus SIM, Selasa (8/11/2022).
Bimbel tersebut, memberikan pelatihan dan pendampingan untuk masyarakat yang akan mengikuti uji teori maupun uji praktek pembuatan SIM.
“Bimbel ini sangat membantu agar masyarakat dapat melewati berbagai ujian dalam pembuatan SIM,” kata Kapolres Kutai Timur AKBP Anggoro Wicaksono di dampingi Kasat Lantas.
Diungkapkan Kapolres, beberapa waktu lalu, ia sempat melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) keruang Satpas 1723 atau ruang pelayanan SIM Satlantas Polres Kutai Timur.
“Pada sidak tersebut Kapolres Menekan kan kepada personel yang bertugas di pelayanan SIM agar tidak mempersulit masyarakat, petugas wajib memberikan petunjuk dan arahan yang jelas,” katanya.
Bahkan Kapolres memerintahkan untuk menggelar bimbel atau coaching clinic untuk memberikan pendampingan dan pelatihan kepada setiap masyarakat yang akan mengurus SIM.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si menjelaskan Bimbel (coaching clinic) ini bertujuan meningkatkan ilmu, wawasan dan keterampilan masyarakat dalam berkendara sekaligus mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian praktek SIM, Sehingga masyarakat akan lebih mudah mendapatkan SIM.
“Coaching clinic yang dilaksanakan Satlantas Polres Kutai Timur buka setiap hari kerja, Senin sampai Jumat dari pukul 13.00 WITA sampai 15.00 WITA.” pungkas Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si.
Humas Polda Kaltim