Balikpapan – Dalam rangka mendekatkan diri kepada masyarakat, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menggelar program dialog yang bertajuk “Jumat Curhat” yang bertempat di Gedung BRI Balikpapan.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari satuan-satuan kerja di Polda Kaltim dengan para peserta dari Jumat Curhat tersebut.
Dalam sesi tanya jawab, beberapa pertanyaan dari peserta Jumat Curhat yang dilayangkan seperti menanyakan mengenai nasib mobil rental yang disalahgunakan untuk tindak kriminal, lalu menananyakan juga tentang cara melaporkan personel yang melakukan pelanggaran dan apakah identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya.
Dalam hal ini, Polda Kaltim menjawab pertanyaan-pertanyaan dari para peserta mengenai penangananan kasus penyalahgunaan Mobil Rental yaitu bahwa mobil tersebut akan disita sebagai barang bukti untuk penelusuran lebih lanjut. Setelah kasus dinyatakan selesai, mobil bisa dikembalikan kepada pemiliknya.
Selanjutnya, mengenai pelaporan personel yang melakukan pelanggaran bahwa untuk hal ini laporan dapat disampaikan ke Polda atau Polres setempat pada bagian Pelayanan Pengaduan Propam Polri. Selain itu juga ada nomor hotline untuk pengaduan masyarakat langsung kepada Kapolda, dan laporan tersebut nantinya akan diproses untuk memastikan kebenaran tindak kriminal yang dilakukan oleh personel tersebut.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto, S.I.K, M.Si., mengatakan melalui dialog Jumat Curhat ini merupakan menjadi sarana penting bagi Polri untuk bisa mendengarkan langsung berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat sekaligus memberikan solusi dari permasalahan tersebut.
“Kami berharap kegiatan Jumat Curhat ini menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara Polri dengan masyarakat”, pungkasnya.