Related Articles
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan empat orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kalimantan Selatan. Mereka kini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tentu akan dilakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan terlebih dahulu,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung KPK, Senin (7/10/2024), seperti yang dikutip dari Antara.
Keempat tersangka tiba di Gedung KPK mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK” dan langsung digiring ke ruang pemeriksaan di lantai 2. Hingga saat ini, identitas keempatnya masih dirahasiakan, namun KPK memastikan total enam orang terjaring dalam OTT tersebut. Empat di antaranya adalah penyelenggara negara, sedangkan dua lainnya merupakan pihak swasta.
OTT ini dilakukan oleh tim penyidik KPK pada Minggu malam (6/10/2024), menargetkan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Source: pmjnews.com
Indonesiaku News Kabar Terbaru di Indonesia
