Related Articles
Jakarta – Setelah sebelumnya menetapkan lima tersangka, polisi kini menangkap empat pelaku baru terkait insiden pembubaran paksa dan dugaan penganiayaan dalam acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa empat tersangka baru ini berinisial YL, WSL, FMC, dan RAS.
“Empat pelaku baru sudah diamankan dan ditahan,” kata Ade Ary Syam Indradi, Minggu (6/10/2024).
Masing-masing tersangka punya peran berbeda dalam aksi tersebut. YL (24) diketahui merusak banner dan meja menggunakan stand mic, sementara WSL (28) merusak banner serta tiang proyektor. FMC (24) dan RAS juga ikut merusak properti di lokasi diskusi.
“Penyelidikan masih berlanjut, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang akan diamankan,” tambah Ade Ary.
Sebelumnya, pada Sabtu (28/9/2024), polisi juga telah mengamankan dua pelaku lainnya, yakni YS (33) dan RR (27), yang ditangkap di dua lokasi berbeda, YS di Bekasi dan RR di Jakarta Timur.
Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Tri Putra, YS terlibat dalam perusakan barang, sementara RR terlibat dalam pemukulan terhadap seorang petugas keamanan.
Dengan penambahan empat pelaku baru ini, total tersangka dalam kasus ini menjadi sembilan orang.
source:pmjnews.com