Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Ungkap Curanmor

Samarinda – Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Ungkap Pencurian Motor pada hari Minggu tanggal 25 November 2023.

Korban, yang belum diidentifikasi namanya, memarkirkan sepeda motornya pada hari Sabtu sore sebelum memasuki rumah untuk beristirahat. Tidak ada keluaran lagi dari rumahnya sampai pada hari Minggu, ketika korban berangkat kerja menggunakan bis perusahaan. Saat turun dari bis di tempat kerja, korban tidak memperhatikan apakah sepeda motornya masih terparkir di depan rumahnya.

Pertanyaan dari seorang teman se-rumah pada malam harinya membuat korban sadar bahwa sepeda motornya tidak terlihat di depan rumah. Pada malam harinya, setelah pulang kerja, korban mencoba mencari sepeda motornya di sekitar rumah tanpa hasil. Keesokan harinya, korban melaporkan peristiwa pencurian tersebut secara lisan karena surat kendaraan sepeda motor korban belum lengkap.

Namun, keseriusan korban terhadap kehilangan sepeda motor tersebut semakin meningkat, dan pada hari Rabu, 29 September 2023, korban datang ke Polsek Samarinda Seberang untuk melaporkan pencurian tersebut secara resmi. Korban berharap agar tindakan hukum dapat segera dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polisi setempat telah menerima laporan korban dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menindaklanjuti kasus pencurian sepeda motor ini. Masyarakat diimbau untuk memberikan informasi apapun yang dapat membantu penangkapan pelaku atau menemukan keberadaan sepeda motor yang hilang.

Kapolsek Samarinda Seberang AKP BITAB RIYANI, S.H.,Menyatakan selah Menerima laporan tersebut Unit Reskrim Langsung Bergerak dan Melakukan Penyelidikan dan diamakan Seseorang Ber inisial PPP.
Beserta 1(satu) unit sepeda motor X RIDE warna hitam DD 4074 GH beserta Stnk 1(satu) unit kunci sepeda motor,Ungkap Kapolsek.

 

About Admin 1

Check Also

Anggota Polri Gugur Saat Jalankan Tugas operasi penindakan BBM illegal, Aipda Kiswanto diusulkan mendapat Penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Tribratanews.kaltim.polri.go.id Paser – Tragedi menimpa Aipda Kiswanto, NRP 82070510, yang gugur dalam menjalankan tugas operasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *