Polres Kubar Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Satu Tersangka dan 1,9 Gram Sabu

Kubar – Polres Kutai Barat kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan satu orang tersangka.
Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, S.I.K.,M.H., menerangkan bahwa pengungkapan tersebut dapat dilakukan karena anggota dilapangan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di depan warung makan Madiun  Kp. Melak Ulu Kec. melak Kab. Kutai Barat sering terjadi transaksi gelap narkotika.
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil amankan tersangka MK (43). Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 2 poket sabu dengan berat 1,9 gram.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kubar guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Tersangka MK diterapkan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) dari UU. RI. NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

About Admin 1

Check Also

Anggota Polri Gugur Saat Jalankan Tugas operasi penindakan BBM illegal, Aipda Kiswanto diusulkan mendapat Penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Tribratanews.kaltim.polri.go.id Paser – Tragedi menimpa Aipda Kiswanto, NRP 82070510, yang gugur dalam menjalankan tugas operasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *